Masyarakat mendambakan perbankan yang tidak saja
sehat dan kuat, tapi juga berperan secara efektif dan efisien dalam
pembiayaan perekonomian. Terciptanya perbankan yang sehat dan kuat di
satu sisi, dan perbankan yang dapat menjalankan fungsi intermediasinya
secara efektif dan efisien di sisi lainnya, bukanlah dua hal yang dapat
dipisahkan. Selain itu, industri perbankan perlu terus berbenah untuk
meningkatkan daya saing terutama dalam menghadapi tantangan yang sudah
sangat nyata di depan, yaitu perwujudan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.
Dengan memandang bahwa pengelolaan ekonomi makro
kedepan masih harus berhadapan dengan risiko global dan kompleksitas
permasalahan domestik yang begitu besar, arah kebijakan Bank Indonesia
pada tahun 2012 akan di arahkan dalam rangka:
- Mengoptimalkan peran kebijakan moneter dalam mendorong kapasitas perekonomian sekaligus memitigasi risiko perlambatan ekonomi global.
- Meningkatkan efisiensi perbankan untuk mengoptimalkan kontribusinya dalam perekonomian, dengan tetap memperkuat ketahanan perbankan.
- Meningkatkan efisiensi, kehandalan, dan keamanan sistem pembayaran, baik dalam sistem pembayaran nasional maupun hubungan sistem pembayaran dengan luar negeri.
- Memperkuat ketahanan makro dengan memantapkan koordinasi dalam manajemen pencegahan dan penanganan krisis (PMK).
- Mendukung pemberdayaan sektor riil termasuk melanjutkan upaya perluasan akses perbankan (financial inclusion) kepada masyarakat
Pada tahun 2012, kebijakan moneter akan diarahkan
dalam rangka melanjutkan stabilisasi di sektor keuangan serta menjangkar
BI Rate yang konsisten dengan upaya mengoptimalkan stimulus pada
perekonomian, namun dengan tetap memperhatikan pencapaian sasaran
inflasi.
Respon suku bunga akan diarahkan agar konsisten
untuk pencapaian sasaran inflasi IHK sebesar 4,5 persen ± 1 persen pada
tahun 2012 dan 2013, sekaligus untuk menjaga momentum penguatan ekonomi
dan memitigasi risiko dari perlambatan ekonomi global. Kebijakan suku
bunga ini akan dilengkapi dengan kebijakan makro prudensial, untuk
memitigasi risiko kerentanan pada sektor-sektor konsumtif yang
pertumbuhannya tidak sustainable atau berpotensi mengalami
pengelembungan harga aset (asset bubble).
Strategi operasi kebijakan moneter akan tetap
diarahkan untuk menjaga kestabilan suku bunga di pasar uang rupiah,
mendukung stabilitas nilai tukar, dan memelihara stabilitas pasar
keuangan. Saya memandang, bentuk stabilitas tersebut perlu memberikan
ruang yang lebih luas bagi pendalaman pasar keuangan nasional.
Oleh karena itu, operasi moneter akan bertumpu
pada instrumen-instrumen yang secara langsung dapat menghidupkan
aktifitas transaksi di pasar uang seperti, transaksi pasar uang rupiah
antar bank (PUAB), Repurchase Agreement (Repo) dan swap. Dengan
demikian, ini akan mendorong pengelolaan likuiditas perbankan secara
lebih sehat dan efisien. Bank Indonesia juga melihat perlunya
langkah-langkah untuk melanjutkan proses ‘re-alignment’ struktur suku
bunga di pasar keuangan melalui berbagai penyempurnaan dalam mekanisme
operasi pasar terbuka (OPT).
Kebijakan Bank Indonesia di nilai tukar akan
tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar dengan
memperhatikan pencapaian keseimbangan internal dan eksternal
perekonomian, serta memberikan kepastian bagi seluruh pelaku ekonomi.
Sejak Januari 2012, kebijakan stabilisasi nilai tukar akan didukung oleh
implementasi kebijakan kewajiban penerimaan devisa hasil ekspor (DHE)
dan devisa utang luar negeri (DULN) di bank domestik. Bank Indonesia
juga tengah me-review ketentuan-ketentuan untuk memperkaya instrument di
pasar valas dalam rangka menghidupkan transaksi lindung nilai
(hedging).
Dalam rangka pengendalian inflasi di daerah, Bank
Indonesia akan mengoptimalkan fungsi Kantor Bank Indonesia (KBI)
sebagai fasilitator dan katalisator percepatan pembangunan di daerah,
terutama di wilayah timur Indonesia dimana disparitas pertumbuhannya
masih cukup lebar. KBI akan didorong untuk menjalankan fungsinya secara
efektif, dengan memperkuat jalinan hubungan dengan Pemerintah Daerah.
Pelaksanaa tugas TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) ke depan akan
ditopang dengan sistem informasi harga barang strategis terutama
mencakup informasi mengenai produksi dan stok secara nasional. Untuk
dapat mewujudkan hal tersebut memerlukan komitmen yang kuat dan dukungan
dari banyak pihak termasuk dari kementerian terkait seperti Kementerian
Pertanian dan Kementerian Perdagangan, termasuk dari Pemerintah Daerah
Di bidang perbankan, kebijakan akan diarahkan
untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan daya saing dan memperkuat
ketahanan perbankan, dengan tetap mendorong intermediasi bank termasuk
memperluas akses masyarakat ke layanan jasa perbankan berbiaya rendah.
Dalam rangka meningkatkan daya saing perbankan,
kebijakan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) akan dilanjutkan untuk
memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik sehingga sasaran
kebijakan dapat tercapai. Sebagai tindak lanjut dari sisi pengawasan
bank, akan ditingkatkan enforcement ketentuan dengan mewajibkan Rencana
Bisnis Bank (RBB) mencantumkan target-target peningkatan efisiensi dan
penurunan suku bunga kredit pada level yang wajar. Bank Indonesia juga
tengah “mengkaji” praktek pemberian tingkat bunga dana pihak ketiga
(DPK) di atas tingkat bunga yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin
Simpanan (LPS), serta mengkaji pembatasan pemberian hadiah bagi nasabah.
Kebijakan penguatan ketahanan perbankan dilakukan
melalui peningkatan permodalan dalam rangka mendukung pertumbuhan
ekonomi ke depan dan antisipasi perubahan siklus bisnis. Melalui
kebijakan ini perbankan Indonesia akan lebih siap dalam mengantisipasi
berbagai risiko karena dapat di-cover dengan permodalan yang mencukupi.
Aspek perlindungan nasabah dan tata kelola
perbankan juga merupakan dua aspek yang perlu memperoleh perhatian.
Beberapa kasus fraud di perbankan yang menyita perhatian pada tahun 2011
memerlukan penataan kembali kebijakan terkait dengan kedua aspek di
tersebut. Oleh karena itu, pada tahun 2012 Bank Indonesia akan
melanjutkan kebijakan untuk menyempurnakan aspek perlindungan nasabah
dan calon nasabah.
Lebih lanjut, untuk peningkatan kualitas tata
kelola perbankan, Bank Indonesia akan menyempurnakan ketentuan
transparansi laporan keuangan, khususnya yang terkait laporan keuangan
publikasi, dan pengaturan terhadap akuntan publik yang digunakan oleh
perbankan. Bank Indonesia juga terus mengkaji kebijakan kepemilikan di
perbankan dan kebijakan multi-license seiring dengan semakin kompleksnya
kegiatan usaha bank.
Di luar aspek penguatan daya saing dan ketahanan
perbankan, Bank Indonesia akan mendorong intermediasi perbankan melalui
beberapa langkah sebagai berikut :
- Melanjutkan upaya mendukung perluasan akses perbankan (financial inclusion) kepada masyarakat khususnya layanan perbankan bagi masyarakat pedesaan berbiaya rendah, termasuk peningkatan kualitas program Tabunganku, pengembangan edukasi keuangan, pelaksanaan Financial Identity Number dan pelaksanaan survei literacy.
- Memfasilitasi intermediasi untuk mendukung pembiayaan di berbagai sektor potensial bekerjasama dengan berbagai instansi pemerintah. Disamping itu, akan pula dikaji mengenai berbagai hambatan dalam pembiayaan untuk sektor-sektor yang tingkat pertumbuhan kreditnya masih relatif rendah. Terkait dengan kebutuhan pembiayaan sektor-sektor yang secara komersial tidak diminati oleh perbankan namun memiliki peran strategis dalam perekonomian, Bank Indonesia bersama-sama dengan pemerintah akan mengembangkan berbagai skim pembiayaan.
Upaya peningkatan daya saing dan tata kelola juga
akan menjadi arah kebijakan perbankan Syariah. Selain itu akan didorong
pengembangan produk dan aktivitas perbankan syariah. Strategi
pengembangan BPRS ke depan diarahkan sesuai dengan karakteristik BPRS
sebagai community bank yang sehat, kuat, produktif, serta fokus pada
penyediaan pelayanan jasa keuangan kepada UMKM dan masyarakat setempat
di daerah.
Seperti juga dengan industri perbankan yang
diharapkan dapat menurunkan biaya perekonomian, area jasa pembayaran
(financial services) juga memiliki tujuan serupa. Area jasa pembayaran
ini mencakup baik sistem pembayaran yang kita telah kenal, baik tunai
dan non-tunai, serta setelmen (penyelesaian transaksi).
Bank Indonesia berketetapan untuk mengambil
posisi kepemimpinan dalam menentukan arah kebijakan pengembangan jasa
pembayaran ke depan. Koordinasi kebijakan antar instansi dan otoritas
akan terus dibutuhkan, terlebih karena terdapat pengembangan jasa
pembayaran yang melibatkan pihak di luar bank sentral. Pengembangan
industri jasa pembayaran nasional ke depan akan dilakukan melalui
sejumlah upaya yaitu :
- Pertama, peningkatan keamanan dan kehandalan penyelenggaraan jasa pembayaran melalui penerapan mitigasi risiko termasuk memanfaatkan kemajuan teknologi, penguatan kerangka hukum, penguatan pengawasan, serta peningkatan peran industri jasa pembayaran nasional;
- Kedua, peningkatan efisiensi penyelenggaraan jasa pembayaran nasional, termasuk mendorong terciptanya interoperabilitas dan interkoneksi di antara berbagai penyelenggara jasa pembayaran.
- Ketiga, peningkatan perlindungan konsumen melalui peningkatan transparansi oleh pelaku jasa pembayaran, serta penguatan pengaturan perlindungan konsumen.
Berbagai program pengembangan jasa pembayaran
nasional dituangkan dalam cetak biru, yang secara terpadu menjadi
pedoman dalam mewujudkan sistem pembayaran yang efisien, aman dan
handal.
sumber : http://www.bi.go.id
komentar :
Arah kebijakan moneter dan perbankan bank indonesia pada tahun 2012,
menurut saya kebijakan-kebijakan ini sangat bagus dijalankan untuk membantu perekonomian di Indonesia menjadi lebih baik,asal dijalankan kebijakan-kebijakan tersebut dilakukan dengan baik dan benar.
menurut saya kebijakan-kebijakan ini sangat bagus dijalankan untuk membantu perekonomian di Indonesia menjadi lebih baik,asal dijalankan kebijakan-kebijakan tersebut dilakukan dengan baik dan benar.
komentar :
BalasHapusArah kebijakan moneter dan perbankan bank indonesia pada tahun 2012,
menurut saya kebijakan-kebijakan ini sangat bagus dijalankan untuk membantu perekonomian di Indonesia menjadi lebih baik,asal dijalankan kebijakan-kebijakan tersebut dilakukan dengan baik dan benar.